Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau imbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Senin (10/10/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, imbauan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa kesadaran masyarakat akan memakai helm saat mengendarai sepeda motor.
Tindakan yang dilakukan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart.
Kemudian, menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng serta tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Hasil dari kegiatan tersebut pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor serta masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” pungkasnya.
Kegiatan public speaking atau imbauan dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan diikuti KBO dan para Kanit serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)