Medan (Pewarta.co) – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus delapan orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian jagung mencapai 1,2 Ton.
Berdasarkan data yang didapat, aksi pencurian dilakukan para pelaku ini dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain atau yang sering disebut ‘kencing’.
Awalnya, empat truk mengangkut jagung curah dari CV Bonar Jaya yang berada di Jalan Medan Km 6.5 Kota Pematangsiantar. Rencananya, 25 ton jagung itu akan diantar ke Kota Medan.
Namun, di perjalanan tepatnya di lokasi pencucian truk yang berada di Desa Sei Sijenggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) para pelaku, yakni empat sopir dan empat kernet, berhenti. Mereka memindahkan jagung tersebut ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah.
Empat unit truk itu memindahkan jagung seberat dengan total 1,2 ton. Setelah itu truk kembali melanjutkan perjalanan. Begitu juga truk penadah ikut berjalan.
Aksi ini berlangsung hampir tiga bulan sehingga pemilik perusahaan merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polda Sumut.
Menindaklanjuti laporan itu, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 8 September 2022, petugas mendapatkan informasi adanya pemindahan jagung dari truk ke truk.
Selanjutnya, pada dinihari personel Subdit III/Jatanras menuju lokasi pencucian mobil yang berada di Desa Sei Sijenggi, Kabupaten Sergai. Petugas memergoki dua supir dan empat kernet truk yang merupakan karyawan CV Bonar Jaya. Bukan hanya mereka, petugas juga mengamankan seorang penadah dan pemilik rumah/pencuci mobil di lokasi tersebut.
Tapi saat penangkapan itu, ada juga pelaku yang berhasil kabur. Selanjutnya, para pelaku yang berhasil ditangkap, yakni RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum bersedia memaparkan kasus itu.
“Iya benar. Masih proses penyidikan dan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” tandasnya. (Ded/red)