Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, memonitoring SPBU/SPBUN/SPBB dalam rangka antisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Tanjungbalai, Sabtu (3/9/2022) siang.
Seluruh jajaran Polsek dan personel Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan pada beberapa lokasi SPBU/SPBUN dan SPBB yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.
Menurut AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, lokasi atau tempat yang di monitoring adalah di SPBU 14.213232, Jalan Jend Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, SPBU 14.21326, Jalan Jend. Sudirman Km 2 Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, SPBU 14.213264, Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, SPBU 14.213.217, Jalan Yos Sudarso Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan SPBU 14.213.276, Jalan Letjend Suprapto Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Turut hadir dalam kegiatan monitoring bersama Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yaitu Kabag Ops Kompol Damos C Aritonang SIK MH, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo SH, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan Kanit Tipiter Ipda M. Reza Fahrurrozy S.Tr.K, Briptu Hidayat Panjaitan SH dan Briptu Tambaru Sinaga.
Selain itu personel Satreskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan pemantauan di setiap SPBU mengantisipasi dampak reaksi masyarakat atas kenaikan harga BBM.
Sedangkan personel Satsabhara Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli ke setiap SPBU yang berada di Kota Tanjungbalai.
Sementara personel Polsek melaksanakan patroli ke setiap SPBU yang berada di wilayah Polsek dan melakukan pengawasan antisipasi penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU di Wilayah Polseknya.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan baik,” terang AKP AD. Panjaitan. (red)