Medan (pewarta.co) – Polrestabes Medan kawal unjukrasa ratusan massa Himpaud (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini) di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Selasa (30/8/2022).
Massa yang dikoordinir oleh Roslinda Ginting itu menuntut revisi UU Sistem Pendidikan Nasional dan hak kesejahteraan, kesetaraan guru PAUD.
Usai menyampaikan tuntutannya, Gubernur Sumut yang diwakili Staf Ahli Etbang Agus Tripriyono menemui para pengunjuk rasa. Usai menyampaikan arahan pada pengunjuk rasa, massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Saat membubarkan diri massa dikawal oleh personel Sat Lantas, Polsek Medan Area, Sat Binmas, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Barat, Polsek Ps. Tuan, Polsek Patumbak, Polsek Helvetia, Bag Ren, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam.
Kepala Pengamanan Objek AKP Rosmeri (Kanit Dikyasa Sat Lantas Polrestabes Medan) mengatakan massa berunjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka.
“Unjuk rasa berjalan aman dan tertib. Massa juga sempat bertemu dengan Staf Ahli Etbang dan menyampaikan beberapa hal. Massa yang berjumlah kurang lebih 500 orang ini membubarkan diri dengan tertib,” tuturnya. (Dedi/red)