Medan (Pewarta.co)-Kapolda Sumut, Irjen Ridwan Zulkarnain (RZ) Panca Putra Simanjuntak mewanti-wanti Polisi Wanita (Polwan) dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Hal itu disampiakan Kapolda saat membuka seminar penanganan kekerasan seksual dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-74, tahun 2022.
Selain memberi penakanan, pada seminar yang digelar di Aula Tribata Mapolda Sumut dengan tema “Peran Polwan Dalam Penanganan Kejahatan Kekerasan Seksual” tersebut, Kapolda juga mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan itu.
Apalagi, mengingat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tengah jadi perhatian saat ini.
“Kehadiran Polwan diharapkan mampu memperlihatkan sisi kewanitaannya saat tengah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban,” ujar Kapolda, Senin, (29/8/2022)
Oleh karen itu, kata Kapolda Sumut, seluruh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) jajaran mempelajari dan perdalam Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
“Ke depannya, diharapkan Kanit PPA di seluruh Polres jajaran agar dijabat oleh Polwan sebagai bentuk penguatan kepemimpinan perempuan di Kepolisian,” pungkasnya.
Turut hadir Irwasda Polda Sumut, Pejabat Utama Polda, Pakor Polwan Polda Sumut, panitia Hari Jadi Polwan, beserta Polwan Penyidik Unit PPA.
Adapun narasumber yang hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut Hj Nurlela, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rianto Wicaksono, perwakilan dari Kajatisu Haslinda dan perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak. (Ded/red)