Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TanjungbaIai melaksanakannya pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir sepeda motor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai, Senin (29/8/2022) pagi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakannya adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
Dalam giat disampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama dilaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor situasi berlangsung dengan tertib dan baik. Tidak ditemukan adanya kemacetan dan kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan adalah Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai dibantu juga Satpol PP Pemerintah Kota Tanjungbalai. (red)