Medan (Pewarta.co)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang disebar melalui media sosial (medsos).
“Semua informasi yang beredar di medsos sebaiknya disaring dulu, baru di sharing. Melakukan langkah menyaring informasi ini diibaratkan check and recheck seperti yang dilakukan wartawan guna mencari nilai-nilai kebenaran terhadap fakta yang beredar di masyarakat,” kata Farianda kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Menurutnya, perkembangan informasi yang tersebar melalui medsos saat ini sudah sangat memprihatinkan, bahkan bisa menimbulkan kegaduhan.
“Masyarakat harus bijaksana dalam memilah dan memilih informasi. Jangan sampai informasi yang didapat tapi masih diragukan validasinya disebarkan melalui medsos,” katanya.
Dalam kapasitas sebagai Ketua PWI Sumut dan Ketua SPS Sumut, Farianda juga mengingatkan media massa untuk tidak menjadikan informasi di medsos sebagai bahan bagi pemberitaan di medianya. “Informasi yang disajikan melalui medsos bisa menjadi referensi tambahan, namun untuk disajikan sebagai bahan pemberitaan di media harus diuji kembali kebenarannya. Dan, jika sudah terpenuhi unsur jurnalistiknya silahkan disebarkan,” tambahnya.
Masyarakat saat ini, tambahnya, masih belum bisa membedakan informasi yang disebarkan media digital, khususnya antara media online dan medsos. “Informasi yang disajikan media online adalah produk jurnalistik dan dalam proses penyiarannya bisa dipertanggungjawabkan, sementara media sosial adalah produk informasi yang disajikan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya lagi.
Belakangan ini, berbagai media termasuk medsos marak memberitakan tentang Konsorsium 303 (judi) yang disebut-sebut melibatkan beberapa pejabat tinggi.
Dalam kaitan ini, Ketua PWI Sumut berharap masyarakat pandai menyaring informasi yang dipublikasikan.
“Segala hal bilamana belum terbukti, kita wajib menganut azas praduga tak bersalah, siapapun dia. Kita ini kan negara hukum, jadi biar hukum yang memutuskan seseorang bersalah atau tidak. Jangan kita menarik kesimpulan sendiri tanpa proses check and rechek terlebih dahulu, khususnya para wartawan,” sebutnya.
Karena itu, Farianda mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terhasut informasi yang disiarkan di medsos, termasuk terkait Konsorsium 303 atau berita lainnya.
Di lain pihak, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan semua pihak hendaknya menguji dan membuktikan informasi yang didapat.
“Sebaiknya cek dan buktikan di lapangan. Kebenaran pasti tidak bisa ditutup,” kata Kapolda Sumut singkat. (red)