Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice Balai Damai Ansor Kota Tanjungbalai di Jalan Anwar Idris Gang Bunga Tanjung Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Rabu (20/7/2022).
Acara yang dimulai dengan mengikuti zoom meeting dalam rangka peresmian Rumah Restorative Justice seluruh Sumatera Utara secara serentak yang dipimpin Waka Jati Sumut Edyward Kaban.
Ketua Ansor Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang telah mempercayakan dan mengikutsertakan kami untuk sama-sama dalam membentuk rumah restorave justice ini.
“Semoga kami menjadi mitra yang baik dan dapat menumbuh kembangkan akan manfaat serta tujuan dari rumah restorative justice ini,” katanya.
Ketua NU Tanjungbalai juga mengucapkan hal yang sama kepada ibu Kejari dan anggota serta para Pemuda Ansor atas pembangunan dan peresmian rumah restorative justice di Tanjungbalai ini.
“Saya mewakili tokoh masyarakat berharap semoga ini membawa manfaat dan mempunyai tujuan yang sangat baik khsususnya bagi warga kota Tanjungbalai,” ungkapnya.
Sementara Asisten II Pemko Tanjungbalai menyambut baik apa yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam rangka pembentukan rumah restorative justice ini.
“Semoga tempat ini menjadi bermanfaat dan menjadi tempat dilakukannya penyelesaian terkait masalah apappun yang terjadi di tengah tengah masyarakat,” harap Zainul Arifin.
Kapolres Tanjungbalai berharap semoga tempat ini menjadi wadah penyelesaian permasalahan apabila terjadi di tengah tengah masyarakat Tanjungbalai.
“Saya harap permasalahan dapat kita selesaikan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat karena tidak selamanya bentuk permasalahan mengarah ke jalur hukum namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mengatakan, ini adalah kali pertama berdirinya rumah restorative justice atas peran aktif dari gerakan pemuda Ansor bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi dorongan atau pilot project bagi aktivis atau ormas ormas yang di Kota Tanjungbalai,” terang Rufina Br. Ginting.
Ini juga merupakan suatu bentuk keberhasilan adanya kepedulian dari pemuda Tanjungbalai untuk bekerja sama meningkatkan penegakan hukum di Kota Tanjungbalai.Kami harap agar Pemerintah Daerah tetap mendukung serta berguna bagi masyarakat sekitar terutama masyarakat Kota Tanjungbalai.
Setelah kata sambutan dilanjutkan dengan acara pembukaan tirai sekaligus peresmian Rumah Restorative Justice Balai Damai Ansor Kota Tanjungbalai. (red)