Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas padat pagi.
Hal itu dilakukan demi menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Selasa(19/7/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebelum pengaturan arus lalu lintas padat pagi, terlebih dahulu personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan apel pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan guna memberikan arahan dan petunjuk.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simp. Djaganat, Simp Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, depan Mako Polres Tanjungbalai, Simp. Pom AL Tanjungbalai, Simp. Menara Lima, depan Sekolah Al Washliyah Gading, depan SMP Negeri 1dan di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu
lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan imbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19.
“Hasil yang dicapai atas dilaksanakannya kegiatan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid 19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ucapnya. (red)