Medan (Pewarta.co)Komando Inti (Koti) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Medan menyelenggarakan acara Nikah Massal di Masjid An-Najah yang terletak di Kampung Pemuda Pancasila Jalan Jermal XII Ujung, Kamis (30/6/2022) malam.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 7 pasangan dinikahkan secara massal di Masjid An-Najah dengan Tuan Kadi Yanto. Ketujuh pasangan yang nikah massal itu masing-masing pasangan Ladun Rozali dan Sukaesih Binti Alm Suwito dengan mahar Rp222 ribu, Budi Nurman dan Sawitri Hermina Helda Binti Antoni dengan mahar Rp100 ribu.
Kemudian, pasangan Chandra Rizaldy dan Dian Anggraini Binti Edward Sah dengan mahar Rp 100 ribu, Hamdan Haryono dan Nurdiyana Lubis, Suharto dan Shinta Dewi Nasution, Roy Astrada dan Yeni Arisky, serta Heriadi dan Vera Musila Binti Ismail Idris dengan mahar 1 gram emas.
Ketua Koti MPC PP Kota Medan, Rodots didampingi Bendahara, Guntur Syahputra, Minggu (3/7/2022) kepada wartawan mengatakan, acara nikah massal ini diadakan berkat arahan dari Ketua MPW PP Sumut, Kodrat Shah dan Ketua MPC PP Kota Medan, Rahmadian Shah.
Adapun tujuan Koti MPC PP Kota Medan menyelenggarakan acara nikah massal untuk membantu kader-kader dan anggota Pemuda Pancasila yang tidak mempunyai uang untuk menikah.
Selain itu, untuk menghilangkan isu-isu banyaknya pemuda dan pemudi di kawasan Jermal melakukan perbuatan zinah. “Dengan diselenggarakannya acara Nikah Massal ini berarti seluruh pasangan sudah dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama. Sekarang seluruh pasangan nikah ini telah memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara, sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat, ” tambahnya.
Sementara, Roy Astrada salah satu peserta nikah massal mengaku bersyukur bisa mendapatkan surat nikah dari kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini bisa terpenuhi karena adanya kepedulian Ketua dan Bendahara KOTI MPC PP Kota Medan terhadap kami dengan menyelenggarakan nikah massal.
“Kalau dulu hanya nikah dengan kertas selembar saja, tapi sekarang kita dinikahkan dengan adanya surat nikah,” ungkapnya.
Dia juga merasa terbantu dengan adanya acara nikah massal ini dan asumsi di masyarakat kita yang dibilang berzinah sudah tidak ada lagi.
“Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Bendahara Koti MPC PP Kota Medan. Berkat mereka pernikahan kami telah memiliki status hukum yang sah secara agama,” tandasnya. (red)