Jakarta (Pewarta.co)-Anggota DPR RI dari Komisi VII Drs Hendrik H Sitompul MM mengatakan, Dirjen Migas perlu adanya perhatian terhadap Pertashop. Jurang harga pemisah Pertalite dan Pertamax cukup tinggi.
Hal itu membuat Pertashop mati Suri, Paguyuban Pengusaha Pertashop akan temui Menteri BUMN.
“Informasi yang saya terima, Pertashop mati suri, Paguyupan pengusaha Pertashop akan menemui Kementerian BUMN. Ada angin segar bahwa pertashop diprioritaskan dibangun di daerah,” kata Hendrik Sitompul saat dihubungi melalui Ponselnya di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Saat ini, lanjut Hendrik, SPBU mini Pertashop macet karena selisih harga yang cukup tinggi antara pertalite dan pertamax. Pertalite saat ini mencapai harga Rp 7.650 per liter, sementara harga Pertamax sudah naik dengan harga Rp 12.500 per liter. Untuk diketahui, Pertashop hanya menjual produk BBM Pertamax.
“Disituasi begini mereka ditinggalkan, apalagi mereka membangun pertashop dengan kredit ke Bank. Bahkan, disaat ini banyak yang tidak bisa membayar cicilan ke Bank. Banyak pertanyaan ke saya pertalite kapan naik atau pertamax dapat turun lagi,” tegas Hendrik Sitompul.
Oleh sebab itu, Hendrik meminta pemerintah dapat segera merespon permasalahan tersebut. Mengingat sepinya konsumen Pertashop telah menyebabkan kredit pelaku usaha kepada Bank turut macet dan berpotensi asetnya disita.
Selain itu, Hendrik mengingatian, sangat perlu adanya pengawasan terhadap penyaluran gas PSO dan BBM Subsidi. Serta mendapat gambaran seperti apa struktur pengawasan.
“Kami sangat membutuhkan pengawasan terhadap penyaluran gas PSO dan BBM Subsidi. Saya kira perlu kita sama sama diberi gambaran seperti apa struktur pengawasan,” kata Hendrik Sitompul.
Komisi VII, lanjut Hendrik, perlu melihat titik mana yang perlu pendampingan, apakah ada perwakilan di wilayah , serta perlu diberi ruang untuk pengawasan agar optimal.
“Supaya kita sama sama melihat titik mana yang perlu pendampingan. Apakah memang ada perwakilan di wilayah wilayah dan kita perlu koordinasi. Kita tidak melakukan pengawasan hanya dengan pertamina saja, tetapi juga dengan Dirjen Migas dan BPH Migas. Komisi VII perlu diberi ruang untuk bersama sama melakukan pengawasan agar optimal berjalan termasuk dengan perwakilan perwakilan di daerah,” kata Hendrik dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Hendrik, dirinya juga tidak ada melihat ada program jaringan gas (jargas) untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut I, yang meliputi Medan, Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi. (ril)