Asahan (Pewarta.co)-Sungguh miris, para Bilal Mayit, penggali kubur dan guru mengaji yang berada di Desa Alang Bombon (Bonbon), Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan menjerit karena 7 bulan belum menerima honor.
Tepatnya sejak Bulan November 2021 lalu hingga hari ini sama sekali belum menerima honor dari pihak Pemerintah Desa Alang Bon Bon, Kabupaten Asahan
“Perlu diketahui bang, sejak November 2021 lalu hingga saat ini, seluruh pekerja bilal mayit, penggali kubur dan guru mengaji sama sekali belum ada menerima honor dari pihak Pemerintah Desa Alang Bombon (Bonbon),” ungkap salah seorang Bilal Mayit, Rosul Simanjuntak didampingi Ambi Marpaung selaku penggali kubur, Senin (23/5/2022).
Hingga saat ini, lanjut mereka, belum ada keterangan yang pasti dari pihak Pemerintahan Desa Alang Bombon terkait pembayaran honor terhadap para penggali kubur, Bilal Mayit maupun guru mengaji tersebut
“Kenapa bisa pihak Pemerintahan Desa Alang Bombon belum juga membayarkan honor kami, padahal menurut informasi yang kami terima, honor para penggali kubur, Bilal Mayit dan guru mengaji di daerah lain sudah terbayarkan,” ungkap mereka dengan nada heran.
Mereka menerangkan jika honor yang mereka terima sebesar Rp 175 ribu per bulannya. Di masa seperti saat ini, pencairan honor tersebut dinilai sangat membantu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Dalam hal ini, kita mendesak Kepala Desa Alang Bombon, Andi Putra Siahaan untuk segera membayarkan honor para pelayan masyarakat itu. Dikarenakan para penggali kubur, Bilal Mayit maupun guru mengaji bersentuhan langsung dengan masyarakat, sudah seharusnya untuk dilindungi, bukan hanya dari sisi kesehatannya, akan tetapi juga kesejahteraannya, bukan malah honor nya tidak dibayarkan seperti ini,” tegas mereka.
Mereka berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan bersama instansi terkait agar segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Bila perlu, lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Alang Bombon tersebut. Berikan sanksi tegas apabila terbukti bersalah,” harap mereka.
Sementara itu, Kepala Desa Alang Bombon, Andi Putra Siahaan belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (ded)