Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli dan penjagaan situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai selama 1 x 12 jam, Jumat, 6 Mei 2022, sekitar Pukul 20.00 Wib s/d hari Sabtu Tanggal 07 Mei 2022, Pukul 08.00 Wib.
Kapolres AKBP Triyadi mlelalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan kegiatan patroli di perairan dilaksanakan guna mencegah masuknya ilegal fishing seperti TKI legal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-naranh illegal seperti ballpress dan narkoba.
“Pada Hari Sabtu Tanggal 07 Mei 2022, sekira Pukul 03,59 Wib kapal patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Aiptu Holid dan Aipda S Butarbutar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi atau koordinat N = 2° 59” 3,528″ E = 99° 48′ 26,82″. Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, Petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan tehadap kapal tersebut adalah kapal yang bernama KM Laut Tawar GT. 5 nomor 436 yang dinakhodai oleh Rojali Hasibuan. Kapal tersebut datang dari arah laut tujuan Tanjungbalai.
Dokumen kapal tidak lengkap, selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, imbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Jumlah Anak Buah Kapal (Abk) / penumpang sebanyak Empat orang, muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas AKP T Sianturi. (red)