Asahan (Pewarta co)-Dinilai mengganggu kenyamanan para pejalan kaki, Satpol PP Kabupaten Asahan berjanji akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang dianggap telah menyalahgunakan fungsi trotoar di sepanjang Jalan Ir Juanda Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur.
“Dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di atas trotoar yang berada di Jalan Ir Juanda Kisaran,” ungkap Kasat Pol PP Asahan, M Yusuf.
Dirinya menjelaskan, penertiban para pedagang tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalur trotoar sebagaimana sebagaimana dengan peruntukkannya.
“Kedepannya, Sat Pol PP Asahan akan terus intens melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para pedagang ataupun masyarakat yang memakai trotoar sebagai sarana berjualan,” tegas Yusuf.
Kasat Pol PP Asahan menghimbau kepada seluruh para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan.
“Mari kita jaga trotoar ini bersama-sama. Dalam hal ini, peran serta dari warga sangat dibutuhkan agar Kota ini terlihat bersih, indah, dan tertata dengan baik,” harapnya.(ded)