Asahan (Pewarta.co)-Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, Senin (14/3/2022).
Laporan keuangan unaudited tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Asahan H Surya, BSc dan diterima langsung oleh Kepala perwakilan BPK-RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Bupati Asahan H Surya menjelaskan, penyerahan LKPD tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Di dalam Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya,” jelas H Surya.
Bupati Asahan mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK-RI perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan Daerah Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Asahan juga berharap kepada seluruh perangkat Daerah yang menjadi pengelola Keuangan Daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai Pemeriksa Eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD tersebut 16 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2022.
“Saat ini, Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten yang kesepuluh yang telah menyerahkan LKPD BPK-RI perwakilan Sumut. Disamping itu, saya sangat mengapresiasi atas tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan atas temuan BPK-RI yang sudah mencapai 80 %,” jelasnya.
Dirinya menjelasjan, setelah menerima LKPD tersebut, selanjutnya BPK-RI akan segera melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2021 secara lebih rinci mulai dari tanggal 21 maret 2022 sampai dengan 14 April 2022 mendatang,” terangnya.
Penyerahan laporan keuangan Unaudited tahun anggaran 2021 tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution, para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, dan Kadis Kominfo. (ded)