Tanjungbalai (Pewarta.co) – Polres Tanjungbalai bersama Pemko dan TNI melaksaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Penerapan PPKM antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Varian Baru Omicron di Wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (22/2/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan 1 x 12 jam yang dimulai sejak jam 08.00 WIB sampai dengan Pukul 18.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Pos Perbatasan Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan.
Pantauan wartawan di lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi, kegiatan ini dipimpin oleh Iptu E Simanjuntak didampingi Ipda Syawaludin diikuti oleh 15 personel Polri, TNI-AD 1 orang, Sat Pol PP 5 orang, Dishub 2 orang, dan BPBD 2 orang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK kepada wartawan yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di Pos KM 7 berupa Cek Poit bagi warga yang memasuki Kota Tanjungbalai dan juga Pembagian Masker, menghimbau disiplin Prokes serta melaksanakan vaksin.
Kemudian, mengajak warga dan pengendara agar terus memakai masker guna meminimalisir terpapar Covid-19 atau varian baru Omicron serta mengurangi kegiatan di luar rumah bila tidak sangat penting.
Selanjutnya, melaksanakan kegiatan Cek Point yg meliputi pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi Scan QR Code, tutur Triyadi.
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut telah dilakukan pemeriksaan pada 50 unit kendaraan yang terdiri dari R – 2 : 25 unit, R – 4 : 15 unit, dan R – 6 : 10 unit. Jumlah pengendara/ pengguna jalan yg dilakukan pemeriksaan Aplikasi Peduli lindungi sebanyak 154 orang. (red)