Medan (Pewarta.co)-Lokasi yang strategis manjadi daya tarik para bandar judi untuk mengembangkan bisnis haramnya.
Seperti yang dilakukan Akok. Setelah menguasai beberapa titik di inti Kota Medan, Akok kini mengembangkan ‘sayapnya’ ke kawasan Medan Utara, tepatnya di Jalan Tanah Serante, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Di sana, Akok mengubah sebuah tempat yang dulunya gudang menjadi lokasi perjudian.
Untuk memenuhi hasrat pemain, Akok pun menyediakan berbagai macam mesin judi seperti, bola putar, game tembak ikan dan bacarat. Tak tertutup kemungkinan, disana juga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Ditemui wartawan Asen (46), warga setempat, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu. Bahkan Asen mengaku suda berulang kali melaporkan praktik perjudian di gudang itu ke pihak Kecamatan dan Polisi, tapi hingga kini belum ditindaklanjuti.
“Sejak lokasi judi itu buka, masyarakat di sini sudah sangat resah, tapi pihak kecamatan dan polisi tidak ada melakukan tindakan, padahal kita sudah berulang kali melaporkannya,” ujar Mirna, ibu rumah tangga, warga setempat, Jumat (18/2/2022) siang.
Mirna bersama warga lainnya pun mengancam akan melaporkan lokasi gudang judi itu ke Kapolda Sumatera Utara, Gubernur dan Wali Kota Medan.
“Jika memang polisi, baik itu Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tidak bisa menutup lokasi judi itu, maka kami masyarakat akan menyurati Kapolda Sumut, Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan,” ancam Mirna yang diamini warga lainnya.
Karena itu, ia meminta Walikota Medan bertindak tegas atas praktik judi tersebut.
“Kami minta Pak Walikota Bobby Nasution, turun langsung menggerebek lokasi ini. Seperti halnya di lokasi judi yang di Simpang Selayang lalu,” pungkasnya. (ril)