Madina (Pewarta.co)-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut menjawab penantian panjang masyarakat Mandailing Natal (Madina).
Penantian panjang masyarakat dan pemerintah Madina dimaksud ialah hadirnya pelayanan keimigrasian dengan pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Baeat (Sumbar) tersebut.
UKK Imigrasi Sibolga di Kabupaten Madina itu diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, Rabu, (26/1/2022)
“Keberadaan UKK di Mandailing Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Hari ini tanggal 26 Januari 2021 bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72. Mengusung tema Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan Untuk Negeri,” ujar Imam dalam sambutannya.
Karena itu, lanjut dijelaskan Imam, ia berharap keberadaan UKK di Madina dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
“Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerapkan inovasi baru yaitu Aplikasi M-Paspor. Aplikasi tersebut telah diterapkan di Kantor Imigrasi Sibolga dan memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor,” jelasnya.
Karena itu, Imam menuturkan, aplikasi M-Paspor diharpakan dapat digunakan di UKK Madina dan meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk menyosialisasikan keberadaan unit pelayanan Imigrasi di kabupaten tersebut kepada keluarga, teman, rekan kerja, sehingga tidak perlu lagi berjauh-jauh mengurus paspor ke Sibolga.
“Sekali lagi saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa ini bukan mimpi. Ini adalah kenyataan,” tutur Imam dan disambut tawa seluruh undangan yang hadir.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembentukan UKK di Madina adalah hasil kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita semua berharap ke depannya UKK yang baru diresmikan hari ini sebagai cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi Mandailing Natal. Mulai hari ini pelayanan paspor dan izin tinggal bagi orang asing sudah dapat dilaksanakan di UKK Mandailing Natal”, kata Saroha.
Sementara itu, Bupati Madina, M Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Plt Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran atas pembentukan UKK di Madina.
Jafar menceritakan bahwa pembentukan UKK di Madina adalah cita-cita sejak lama.
“Kabupaten Madina sebelum pandemi covid-19 memberangkatkan haji sebanyak 500 orang dan umrah 600 orang setiap tahunnya,” kata Bupati.
Selama ini, ungkap Bupati, masyarakat harus pergi jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor.
“Namun mulai hari ini, pelayanan paspor dapat dilaksanakan di Mandailing Natal. Saya merasa ini bagaikan mimpi,” ungkap Jafar.
Peresmian UKK di Mandailing Natal ditandai dengan pemencetan tombol tirai secara serentak oleh semua tamu undangan.
Kemudian dilanjutkan dengan melakukan peninjauan sarana dan prasana yang ada di ruang pelayanan UKK Madina Kantor Imigrasi Sibolga sambil diiringi dan dimeriahkan dengan alunan musik Gordang Sambilan sebagai Musik Tradisional Khas Daerah Madina.
Selain Bupati Madin M Jafar Sukhairi Nasution yang hadir didampingi isteri, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, hadir juga Plt Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Madina, satuan kerja Kemenkumham baik dari Imigrasi, jajaran Pemasyarakatan se Tabagsel dan Sibolga-Tapteng, para kepala OPD Pemerintah Daerah Madian, perwakilan perusahaaan dan insan pers. (ril/rks)