Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai telah mengamankan 11 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri (Malaysia), Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 11.50 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK saat dikonfirmasi wartawan membenarkannya saat melakukan Pengecekan PMI yang diamankan itu di depan halaman Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Senin (17/1/2022).
Dia menjelaskan, PMI ini diamankan dari 2 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mana lokasi TKP pertama di Jalan HM Nur GG DTM Toib Lingk IV Kelurahan Pahang Kecamatan Dtk Bandar Kota Tanjungbalai tepatnya di rumah Rajali, yang ditemukan adalah yang bernama Arifin, Engki Saputra, Yandi, Yuslin, Jeri Fendi, Samsul Bahri, dan Martunis.
Kemudian di lokasi TKP ke-2 di Jalan Pringgan Lingk IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai tepatnya di rumah M Husain yang ditemukan adalah bernama Udin Erlangga, Sunanti, Ulfi Komalasari, dan Natalia Endang.
“Seluruhnya berjumlah 11 orang dengan perincian 8 orang laki laki dewasa dan 3 orang perempuan dewasa,” terang Triyadi.
Kepada awak media, Kapolres mengatakan atas pengamanan 11 orang PMI tersebut, penyidik telah melaksanakan proses dan melengkapi berkas administrasi seperti mendatakan identitas calon PMI, melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 11 calon PMI, mengamankan pemilik rumah inisial R dan M serta melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik rumah tersebut, melakukan penyitaan terhadap barang bukti, menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan dan membuat administrasi Berita Acara Penyerahan.
“Kemudian terhadap pemilik rumah tetap dilakukan proses lanjut,” ucap Kapolres Tanjungbalai. (red)