• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Tembak 2 Resedivis

Polsek Medan Baru Tembak 2 Resedivis

by NiahLubis
Sabtu, 7 Juli 2018
in Hukum
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru menembak dua resedivis kasus pencurian kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sebelum ditangkap dan diberi tindakan tegas, kedua pelaku masing-masing Cindy Ravian (30) penduduk Jalan PWS Nomor 16 dan Haryandi (42) warga Jalan PWS Gang Mawar Nomor 10 E Medan ini meerampok Telepon Seluler (Ponsel) milik Laurencia Lilin Danda Sari Nazara saat hendak memesan angkutan lewat aplikasi pada hari Rabu 4 Juli 2018 kemarin di sebuah halte bus, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Tidak terima kehilangan barang miliknya, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Baru yang tertuan dalam Laporan Polisi No : LP / 826 / VII/ 2018 / SU/  Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 4 Juli 2018.

“Nah, meninidaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan penyilidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru didampingi Kanit Reskrim, Iptu Said Hussesin menjawab pewarta.co di Mapolsek Medan Baru, Sabtu, (7/7/2018).

Lanjut mantan Kasat Rerskrim Polres Deliserdang ini menjelaskan, selanjutnya petugas yang telah berhasil mengidentifikasi, memperoleh informasi tentang keberadaan kedua resedivis dimaksud.

“Pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2018 sekira pkl 19.00 Wib diketahui keberadaan kedua pelaku di seputaran Jalan Iskandar Muda tepatnya di sebelah gedung bekas Medan Plaza. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kompol Martuash.

Pada saat ditangkap, Tobing menyebutkan, kedua pelaku melakukan perlawanan ketika berupaya melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan.

“Namun sayang, kedua pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga kedua bandit jalanan ini terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kakinya,” sebut orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini seraya mengatakan pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bahyangkara guna mendapat perawatan medis.

Usai mendapat perwatan, kata Tobing, pelaku yang sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan bersama barang bukti berupa Honda Beat plat BK 2204 AEM, Helm, Jaket dan Ponsel Vivo warna gold langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Imbas perbuatannya, pelaku yang pernah ditangkap Polsek Medan Baru pada tahun 2016 lalu harus kembali mendekam di balik jeruji pengap rumah tahanan kepolisian,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani