• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Tembak 2 Resedivis

Polsek Medan Baru Tembak 2 Resedivis

by NiahLubis
Sabtu, 7 Juli 2018
in Hukum
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru menembak dua resedivis kasus pencurian kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sebelum ditangkap dan diberi tindakan tegas, kedua pelaku masing-masing Cindy Ravian (30) penduduk Jalan PWS Nomor 16 dan Haryandi (42) warga Jalan PWS Gang Mawar Nomor 10 E Medan ini meerampok Telepon Seluler (Ponsel) milik Laurencia Lilin Danda Sari Nazara saat hendak memesan angkutan lewat aplikasi pada hari Rabu 4 Juli 2018 kemarin di sebuah halte bus, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Tidak terima kehilangan barang miliknya, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Baru yang tertuan dalam Laporan Polisi No : LP / 826 / VII/ 2018 / SU/  Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 4 Juli 2018.

“Nah, meninidaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan penyilidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru didampingi Kanit Reskrim, Iptu Said Hussesin menjawab pewarta.co di Mapolsek Medan Baru, Sabtu, (7/7/2018).

Lanjut mantan Kasat Rerskrim Polres Deliserdang ini menjelaskan, selanjutnya petugas yang telah berhasil mengidentifikasi, memperoleh informasi tentang keberadaan kedua resedivis dimaksud.

“Pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2018 sekira pkl 19.00 Wib diketahui keberadaan kedua pelaku di seputaran Jalan Iskandar Muda tepatnya di sebelah gedung bekas Medan Plaza. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kompol Martuash.

Pada saat ditangkap, Tobing menyebutkan, kedua pelaku melakukan perlawanan ketika berupaya melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan.

“Namun sayang, kedua pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga kedua bandit jalanan ini terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kakinya,” sebut orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini seraya mengatakan pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bahyangkara guna mendapat perawatan medis.

Usai mendapat perwatan, kata Tobing, pelaku yang sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan bersama barang bukti berupa Honda Beat plat BK 2204 AEM, Helm, Jaket dan Ponsel Vivo warna gold langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Imbas perbuatannya, pelaku yang pernah ditangkap Polsek Medan Baru pada tahun 2016 lalu harus kembali mendekam di balik jeruji pengap rumah tahanan kepolisian,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)

Related Posts

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani