Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjungbalai, Rabu (1/12/2021) hingga Kamis (2/12/2021).
Petugas yang melaksanakan Patroli Perairan selama 1 x 12 jam itu dari Tim Regu IV Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar.
Mereka melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui Perairan Tanjungbalai.
Lalu dilanjutkan Polmas Perairan dengan Public Speaking berupa keselamatan berlayar kepada nelayan dan diajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengann memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan di Perairan Tanjungbalai.
Kemudian sosialisasi pencegahan penularan virus corona kepada nelayan Tanjungbalai dengan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang Prokes, menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur, dan menerima vaksin utk mencegah Covid-19.
Pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 05.20 WIB, petugas Satpolair mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 3 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda Alamsyah diberi peringatan, imbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut
Muatan kapal fiber berisi ikam. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai hingga sekarang aman dan kondusif. (red)