• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tipikor Polda Sumut OTT di Dermaga Depo Pelindo

Tipikor Polda Sumut OTT di Dermaga Depo Pelindo

by NiahLubis
Kamis, 28 Juni 2018
in Hukum
93
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap pegawai PT Pelita Indonesia Djaya Coorporation (PIDC), anak perusahaan PT Pelni.

Pegawai berinisial NR tersebut ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dermaga Depo Pelindo Belawan pada hari Selasa 26 Juni 2018 kemarin.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Dari tersangka NR, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar 600 ribu rupiah, buku tabungan Bank Mandiri Nomor Rek 106-00-0226170-2 atas nama Nyono Rafii sebagai rekening penampung uang sewa kontainer dengan saldo Rp. 79.571.954, ATM Bank Mandiri atas nama Nyono Rafii, ID Card PT Pelni yang juga atas nama Nyono Rafii.

Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Toga Panjaitan melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Doni Satria Sembiring  SH SIK MSi dikonfirmasi, Rabu (27/6/2018), membenarkan adanya OTT terhadap oknum pegawai PT PIDC di Belawan.

“Benar. Informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Tipikor ke Belawan dan menangkap oknum tersebut,” kata Doni.

Dijelaskannya, modus tersangka menerima barang atau daging yang dipungut biaya Rp. 2.500 per kilogram dari para pengusaha untuk dititipkan di dalam kontainer milik Permana Ginting sebagai pemilik dua kontainer.

“Barang bukti dagingnya sebanyak 200 kg, sisanya uang untuk biaya adminitrasi yang lain,” jelas Doni.

Diungkapkannya, tersangka aslinya merupakan pegawai PT PIDC.

Namun ketika di TKP dia mengambil kewenangan dari PT Sarana Bandar Nasional (SBN) anak perusahaan PT Pelni dan uang pembayaran ongkos kontainer pengusaha mengirimkan ke rekening pribadi dari tersangka NR.

“Seharusnya dikirim dan dibayarkan ke rekening sah milik PT SBN, bukan rekening pribadi tersangka,” ungkapnya.

Saat ini, tambahnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Permana Ginting.

“Penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening Bank Mandiri milik tersangka dan akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari PT. Pelni,” tambah mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

Namun begitu, hingga detik ini, pihak PT Pelni belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terhadap NR.

Akan tetapi, beredar kabar, NR ditangkap petugas saat di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan.

Petugas bagian ekspedisi anak perusahaan PT Pelni itu ditangkap saat keberangkatan KM Kelud dari Belawan menuju Batam.

Dia diduga melakukan manipulasi manifes barang muatan KM Kelud.

Sebelumnya diketahui, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin oleh AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi juga melakukan OTT di beberapa lokasi antara lain kota Padangsidimpuan, Tanjungbalai dan Kepala Dinas Perizinana Kabupaten Padanglawas. (rks)

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani