Dairi-(Pewarta.co)-Personel Polsek Sumbul pada Polres Dairi mengamankan proses pemilihan Kepala Desa (Kades) Paropo, Kamis, (11/11/2021).
Adapun hasil pencabutan nomor yakni Nomor Urut 1, Anggiat Sialoho (48) warga Dusun I, Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kabupatem Dairi. Nomor Urut 2, Ardonius Sidebang (49) warga Desa Silalahi III, Kec.Silahisabungan dan Nomor Urut 3, Lamson Sidabariba (44) warga Dusun II, Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.
Dikatakan Aipda AP Simanjuntak, pihaknya juga melakukan pengamanan di Balai Sopo Godang Gereja Katholik Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, dalam rangka penyampaian visi dan misi para calon Kepala Desa, Kamis (18/11/2022).
“Sesuai perintah Bapak Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi dalam kegitan tersebut kita juga menyampaikan imbauan pada para pendukung Calon Kepala Desa untuk tertib dan menjaga situasi kamtibmas,” ungkap Aipda AP Simanjuntak, personel Polsek Sumbul di lokasi pengamanan.
Dikatakannya, adapun saat kegiatan tersebut berlangsung, seluruh peserta yang hadir menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Para pendukung sudah kita himbau untuk terus kondusif sampai waktu pemilihan Kepala Desa,” pungkasnya. (Dedi)