Medan (Pewarta.co)-Guna mewujudkan pilkada 2018 berjalan damai, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H.Dadang Hartanto SH SIK MSi mengeluarkan maklumat.
Maklumat untuk pelaksanaan Pilgubsu 2018, aman dan damai yang dibacakan Kapolrestabes Medan di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Rabu, (20/6/2018) dihadiri Wali Kota Medan Drs. H. Dzulmi Eldin, Kapolres Deliserdang AKBP Eddy S Tarigan, Perwakilan Dandim 0201/BS Medan , Danlanud Soewondo Kolenel PNB. Dirkpoltje Lengkey serta perwakilan Ormas dan Oraganisasi Kepemudaan (OKP).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan, tujuan dilaksanakannya pembacaan maklumat tersebut agar seluruh elemen benar-benar menjaga dan menciptakan situasi aman pada pilkada serentak Tahun 2018, khususnya pilgubsu dan pilkada di Kabupaten Deliserdang.
“Maklumat yang dibaca antara lain berisikan tentang hak warga negara dalam menentukan pilihannya tanpa ada intimidasi atau paksaan dari pihak manapun,” ujar Kapolrestabes Medan di di sela kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Dadang, warga masyarakat yang mendapat janji, rayuan atau intimidasi secara fisik maupun tidak dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Dalam pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan dilarang untuk mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas umum, melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan raya, arus lalu lintas jalan tol, melakukan provokasi perbuatan anarkis dan tindakan berdimensi SARA,” jelas peraih Nestrap terbaik Dikreg ke-26 Sespimti Tahun 2017 ini seraya menambahkan seluruh steakholder yang ada harus berperan serta dalam menyukseskan pilkada serentak Tahun 2018 ini.
Dalam prakteknya, Alumnus Lembah Tidar Tahun 1994 ini menegaskan, pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) atau jalan menuju TPS dilarang adanya orang atau kelompok masyarakat yang mengatasnamakan perorangan atau organisasi masyarakat tertentu melakukan ancaman intimidasi baik secara fisik maupun nonfisik sehingga menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya.
“Bilamana terjadi pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polrestabes Medan, maka akan dilakukan tindakan polisi yang secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas mantan Koorspripim Kapolri ini.
Senada dengan itu, anggota DPRD Medan, Boydo K Panjaitan yang hadir pada pembacaan maklumat pilgubsu damai ini mengatakan bahwa langkah Kapolrestabes Medan sudah tepat untuk mengawal pilgubsu.
“Iya. Saya rasa apa yang dilakukan Kapolrestabes Medan sudah sangat tepat. Sebab, situasi-situasi apa pun dapat terjadi di pemilukada ini. Coba kita lihat Surabaya, tidak ada apa-apa saja bisa terjadi bom, apa lagi Medan yang saat ini sedang melaksanakan pesta demokrasi dengan menggelar pemilukada, semua bisa saja terjadi,” ungkap Boydo.
Oleh sebab itu, kata politis PDIP ini, tindakan yang dikeluarkan Kapolrestabes Medan sudah tepat dan tidak berlebihan.
Pantauan pewarta.co, dalam kesempatan tersebut, tampak hadir tokoh-tokoh pentolan dari sejumlah Oramas dan OKP antara lain AR Batubara dari MPC Pemuda Pancasila kota Medan. (rks)