Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Pemkab Tapsel, Polres Tapsel Bersama TNI Kodim 0212/TS menggelar Operasi Yustisi dan sekaligus membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 di Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Jum’ at pagi (22/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel ini dipimpin Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Titus Dwioko, SH didampingi Kanit IV Sat Reskrim Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH dengan melibatkan diikuti oleh Personil Polres Tapsel yang melibatkan personil Polres Tapsel 5 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang,Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 3 orang.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilaksanakan di jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Tapsel tepatnya di depan Pasar Pargarutan Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Pada Operasi Yustisi ini masih ditemukan warga yang langgar prokes atau yang tidak memakai masker.Sehingga Tim Operasi Yustisi memberikan sanksi kepada 30 warga pelanggar Prokes.15 orang diantaranya diberikan sanksi teguran lisan dan 15 orang lainnya diberikan teguran tertulis.
Selain itu, Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker sebanyak 30 pcs masker kepada pelanggar Prokes yang terjaring Operasi Yustisi ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan membagikan 10 paket sembako kepada 10 warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Ke 10 warga tersebut yang menerima paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 yang dibagikan Polres Tapsel ini antara lain, Arfan Siregar (49) petugas kebersihan, Rudi (42) petugas kebersihan, Renaldi Lubis (37) pedagang, Andi Lubis (43) petani, Martua Harahap (44) penyadap karet.
Selanjutnya Farid (53) petani, Samsuddin Nasution (57) tukang bangunan, Taufik Siregar (52) tukang bangunan, Dicky Ramadhan (44) pedagang dan Angga Pasaribu (55) (Rts/red)