Batubara (Pewarta.co)-Polres Batubara melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar dan Operasi Yustisi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Batubara.
Operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polres Batubara, Sabtu, 9 Oktober 2021 malam.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, memimpin langsung patroli gabungan skala besar tersebut yang didampingi Waka Polres Batubara Kompol Rudy Chandra, Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, dan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi.
Juga turut hadir mendampingi, yakni Kasat Intelkam Polres Batubara diwakili Iptu Tagon Hutahaean, Kasat Sabhara Polres Batubara diwakili Iptu E Sitorus, Personil Koramil 03/Lima Puluh, dan Personel Brimob Batalyon B Tebingtinggi.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis dalam arahannya mengatakan patroli gabungan skala besar ini dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus desease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Desease 2019 tanggal 04 Oktober 2021.
“Mari kita laksanakan tugas dengan Ikhlas semata mata karena kemanusiaan. Penekanan dari saya bahwa tidak ada personil yang bertindak dengan arogansi, dan laksanakan tugas dengan tegas namun humanis,” ujar Kapolres Batubara.
Adapun rute patroli gabungan yaitu Mako Polres Batubara – Kelurahan Indrapura – Kelurahan Tanjung Tiram dengan sasaran lokasi antara lain Cafe and Resto 54 Indrapura, Bandrek House Cafe Indrapura, Krenji Cafe Indrapura, Cafe MD Indrapura, Cafe Nurjanah Tanjung Tiram, dan Cafe Pemuda Tanjung Tiram.
“Kita juga memberikan imbauan kepada pemilik cafe dan pengunjung, agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak patuh prokes,” tandas Kapolres Batubara. (Dedi)