Tanjungbalai (Ppewarta.co-Personel Satlantas Polres Tanjungbalai menyampaikan imbauan/penerangan pada masyarakat pengguna jalan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19).
Penyampaian imbauan dilaksanakan di Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai, Sabtu (9/10/2021).
Kegiatan ini berdasarkan Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Adapun personel pelaksana Kasatlantas AKP HW Siahaan, KBO, para Kanit dan personel Satlantas. Saat melaksanakan imbauan dengan menggunakan sarana mobil dinas Sat Lantas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19, dan pengeras suara (TOA).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas AKP HW Siahaan mengatakan, materi imbauan yang disampaikan tentang pencegahan virus corona serta mengimbau agar tetap menjalankan protokoler kesehatan yakni menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun.
Mengajak bersama sama melakukan pencegahan terhadap virus corona. Melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air bersih yang mengalir.
Kemudian melakukan penyemprotan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita/orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat.
Dalam kegiatan itu juga disampaikan agar tetap menjalankan Physical & Social Distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Adapun maksud dan tujuannya memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat berpatroli.
Serta memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai imbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.
Selama kegiatan imbauan/penerangan berjalan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Pencegahan Covid- 19 yang sudah menjadi pandemi. (red)