Medan (Pewarta.co) – Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirtanadi Sumatera Utara Lauching Wahistle Blowing System (WBS), “Mekanisme penyampaian pegaduan pelanggaran yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempat bekerja dikantor PDAM Tirtanadi Lantai IV Jalan SM.Raja No 1 Medan, Rabu 29 September 2021.
Kabir Bedi Dirut PDAM Tirtanadi, Saat di jumpai Wartawan mengatakan dengan dibukanya Lauching Aplikasi Whistle Blowing System akan mempermudah pelanggan atau masyarakat menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai PDAM Tirtanadi.
Dirut juga mengatakan dengan Whistle Blowing System Onlen di Perusahaan Air Minum PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, ini adalah bentuk nyata dalam mewujutkan zona integritas menujuh PDAM Tirtanadi bebas dari Korupsi dan birokrasi bersih dalam melayani pelanggan.
Acara Launching Aplikasi Whistle Blowing System PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, dihadiri Afif Lubis PJ Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi yang didampinggi Silmi, Dreksi Air Limbah Fauzan Nasution, dan Tim SPI (Satuan Pemeriksahan Internal) PDAM Tirtanadi. (Syahdan/Red)