Tanjungbalai (Pewarta.co) – Personel TNI/Polri bersama Pemko Tanjungbalai kembali menggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu (15/9/2021) malam.
Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1117/VllI/OPS.2./2021, tanggal 13 September 2021.
Giat dipimpin Pawas AKP Hotlan Wanto Siahaan didampingi Padal I Iptu Eko R, Padal II Ipda N. Tamba dengan melibatkan personel Polres Tanjungbalai 10 orang, TNI AD 1 orang, Satpol PP 5 orang, Damkar 5
orang, dan Dishub 5 orang.
Adapun sasaran lokasi giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjungbalai yakni Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, R. M. Mie Aceh Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Resto Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Kafe Teras Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, dan Lapangan Pasir Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Pawas AKP Hotlan Wanto Siahaan menyampaikan, dalam kegiatan itu masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19.
Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi Rumah makan maupun kafe dan Tempat Hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tidak ada kegiatan (tutup)
Tindakan yang diambil, lanjutnya mengimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker serta mengimbau pemilik kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker. (red)