Medan (Pewarta.co)-Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggerebek Warung Pak Kulit, Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (30/8/2021).
Hal itu dilakukan karena warung itu disebut-sebut sebagai lokasi perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.
Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan, jika penggerebekan yang dilakukan pihaknya bermula dari informasi masyarakat serta pemberitaan tentang maraknya aksi perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan di warung Pak Kulit.
“Setelah kita tindaklanjuti, tidak ada ditemukan aktivitas judi apapun. Kita juga sudah memeriksa semua gubuk yang ada dilokasi dan hanya menemukan beberapa pria yang duduk minum kopi didepan warung Pak Kulit,” ungkap Neneng.
Dikatakan Neneng, saat penggerebekan tersebut pihaknya juga memanggil Pak Kulit selaku pemilik warung. Dan yang bersangkutan mengaku jika di lokasinya memang tidak ada aktivitas perjudian.
“Kita juga sudah memberi imbauan pada Pak Kulit untuk tidak membuka aktivitas judi di warungnya. Dan bagi masyarakat yang mengetahui jika adanya aktivitas di warung Pak Kulit, silahkan melaporkan pada Polsek Patumbak untuk segera kita tindaklanjuti,” tegas Neneng.
Lanjutnya, dirinya juga mengimbau pada pemilik warung untuk menyediakan tempat mencuci tangan di depan warung serta mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada para pengunjung diharapkan menjaga jarak dan memakai masker,” pungkas Neneng. (Dedi)