Tanjungbalai (Pewarta.co) – Petugas Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjungbalai, Kamis (12/8/2021).
Petugas Sat Lantas memberikan imbauan tentang pencegahan Virus Corona serta mengimbau agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan Virus Corona.
Adapun personel pelaksana Kasat Lantas AKP HW Siahaan, KBO, para Kanit dan personel Sat Lantas. Saat melaksanakan imbauan dengan menggunakan sarana mobil dinas Sat Lantas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19, dan pengeras suara (TOA).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan, materi imbauan yang disampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar mengamankan diri di rumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat.
Kemudian, tetap menjalankan Physical & Sosial Distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Selama kegiatan imbauan/penerangan berjalan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Pencegahan Covid- 19 yang sudah menjadi pandemi. (red)