• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Curi Baterai, Warga Tangguk Bongkar Ditangkap Kantongi Sabu

Curi Baterai, Warga Tangguk Bongkar Ditangkap Kantongi Sabu

by NiahLubis
Sabtu, 19 Mei 2018
in Hukum
52
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pelaku pencuri baterai tower bernama Angga Pranata (25), Jumat, (18/5/2018).

Ketika ditangkap di Jalan Halat Medan, dari saku jaket warga Jalan Tangguk Bongkar IX Nomor 29 Medan ini, petugas mendapati paket klip kecil sabu.

bacajuga

Nurjannah Mahasiswi UISU Hilang Sepulang Kuliah

Medan Kota FC Dipastikan Melaju ke Perempat Final

Kelurahan Teladan Barat Gelar Pelatihan Read Aloud bagi Kader PKK

Informasi dihimpun di pewarta.co, Sabtu, (19/5/2019) di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan tindaklanjut dari laporan Zulkifli Harianto Ginting pada hari Rabu 18 Mei 2018 yang kehilangan baterai tower di Jalan SM Raja depan Kampus UISU.

“Jadi, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang melakukan penyelidikan berhasi menangkap pelaku ketika mengendarai Suzuki FU plat BK 4817 AAJ saat melintas di Jalan Halat Medan,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani didamping Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH

kota batre

Usai diamankan, dijelaskan Revi, petugas yang mendapati sabu dari jaket tersangka memperoleh informasi bahwa pelaku beraksi bersama dua rekannya yang hingga saat ini masih diburon.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian baterai tower bersama dua orang temannya, Aan dan Dame yang merupakan warga Jalan Mandala by Pass. Oleh sebab itu, hingga saat ini, kita masih memburu rekan pelaku,” jelas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Selain itu, ditambahkan Revi, barang hasil kejahatan pelaku dijual kepada seseorang di kawasan Mandala.

“Pengakuannya, mereka mengambil baterai sebanyak 4 unit dan dijual ke daerah Mandala seharga 1.560.000 ribu rupiah ,” tambah mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Selanjutnya, kata Revi, tersangka berikut barang bukit sabu dan peralatan yang digunakan saat mencuri baterai langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses.

“pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan penanganan kasus narkoba diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” tandasnya. (rks)

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani