• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Curi Baterai, Warga Tangguk Bongkar Ditangkap Kantongi Sabu

Curi Baterai, Warga Tangguk Bongkar Ditangkap Kantongi Sabu

by NiahLubis
Sabtu, 19 Mei 2018
in Hukum
51
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pelaku pencuri baterai tower bernama Angga Pranata (25), Jumat, (18/5/2018).

Ketika ditangkap di Jalan Halat Medan, dari saku jaket warga Jalan Tangguk Bongkar IX Nomor 29 Medan ini, petugas mendapati paket klip kecil sabu.

bacajuga

Nurjannah Mahasiswi UISU Hilang Sepulang Kuliah

Medan Kota FC Dipastikan Melaju ke Perempat Final

Kelurahan Teladan Barat Gelar Pelatihan Read Aloud bagi Kader PKK

Informasi dihimpun di pewarta.co, Sabtu, (19/5/2019) di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan tindaklanjut dari laporan Zulkifli Harianto Ginting pada hari Rabu 18 Mei 2018 yang kehilangan baterai tower di Jalan SM Raja depan Kampus UISU.

“Jadi, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang melakukan penyelidikan berhasi menangkap pelaku ketika mengendarai Suzuki FU plat BK 4817 AAJ saat melintas di Jalan Halat Medan,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani didamping Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH

kota batre

Usai diamankan, dijelaskan Revi, petugas yang mendapati sabu dari jaket tersangka memperoleh informasi bahwa pelaku beraksi bersama dua rekannya yang hingga saat ini masih diburon.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian baterai tower bersama dua orang temannya, Aan dan Dame yang merupakan warga Jalan Mandala by Pass. Oleh sebab itu, hingga saat ini, kita masih memburu rekan pelaku,” jelas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Selain itu, ditambahkan Revi, barang hasil kejahatan pelaku dijual kepada seseorang di kawasan Mandala.

“Pengakuannya, mereka mengambil baterai sebanyak 4 unit dan dijual ke daerah Mandala seharga 1.560.000 ribu rupiah ,” tambah mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Selanjutnya, kata Revi, tersangka berikut barang bukit sabu dan peralatan yang digunakan saat mencuri baterai langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses.

“pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan penanganan kasus narkoba diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” tandasnya. (rks)

Related Posts

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025
Anjas Afif Azizan menunjukkan bukti laporannya terhadap Lapas Tanjung Gusta di Polda Sumut
Hukum

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Kamis, 10 Juli 2025
Advokat Awaludin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus eks Pasar Kisaran di Polres Asahan
Asahan

Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

Kamis, 10 Juli 2025
Tersangka bandar sabu Percut, Muhammad Hatta, beserta barang bukti sabu seberat 17,84 gram yang diamankan Polrestabes Medan
Deli Serdang

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani