Batubara (pewarta.co) – Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama pejabat utama (PJU) dan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) melaksanakan pembagian bantuan sosial dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi berupa sembako beras dan minyak goreng.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukum (Wilkum) Polres Batubara tepatnya di Pelabuhan Tanjung Tiram dan Masjid Ar-Rahman, Jalan Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Pembagian sembako dari Kapolda Sumut tersebut berupa 30 karung beras seberat 5 kilogram dan 30 liter minyak goreng kepada 30 pedagang asongan dan pedagang keliling pinggir jalan yang ada di dekat Pelabuhan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram dan di Masjid Ar-Rahman, Desa Pahlawan, Jalan Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara beserta tim yang terlibat memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan 5 M.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Batubara memberikan masker kepada warga sekitar dan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berpergian ke luar kota dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Tetap jaga kesehatan diri dan jaga keluarga dari penyebaran virus Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Waka Polres Batubara Kompol Rudy Chandra, Kasat Binmas AKP M Syafi’i, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat, Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST SH, personil Polsek dan Polres Batubara yang terlibat, serta Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Kabupaten Batubara. (Dedi/red)