Medan (pewarta.co) – Aksi tidak terpuji dilakukan oknum diduga polisi yang menjadi beking seorang rentenir terekam kamera.
Saat itu, pelaku yang sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian mengancam akan melakukan penahanan warga.
Selanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan bersama rekan-rekannya, yang juga diduga menjadi beking rentenir.
Romulo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/5/2021) malam.
Mulanya, kasus ini berawal ketika kakak iparnya terlibat masalah utang piutang dengan rentenir yang ada di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Saat itu, datang sejumlah lelaki mencari kakak iparnya di area Pasar Petisah , Medan Baru .
“Saat itu oknum dugaan polisi bicara dengan istri saya untuk menemui kakak ipar saya . Dan saat itu ketika mereka bicara melintas kakak saya dan menyampaikan masalah ini akan diselesaikan di rumah Situmorang yang memberikan pinjaman ,” kata Romulo.
Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru.
Kebetulan, sang kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi.
Malam itu, Romulo turut membawa serta anak dan istrinya.
Sebab, dia baru saja menutup toko dan berencana pulang ke rumah.
“Setelah sampai di Jalan Sei Tuntungan itu, saya menunggu di luar halaman teras . Kakak ipar, istri dan anak saya masuk ke dalam rumah,” katanya.
Tak lama kemudian, terdengar ribut-ribut dari dalam rumah.
Spontan, Romulo masuk. Dia ingin memastikan apa yang terjadi dengan kakak ipar dan istrinya.
“Dua dari tiga oknum itu sempat menghadang aku masuk.Saya masuk ke rumah pun karena spontan saja karena adu mulut dan berusaha melerai ,” katanya.
Di dalam rumah, oknum polisi marah-marah sembari mengatakan bahwa dirinya polisi dan akan menangkap orang yang berada didalam rumah bersama istri dan kakak iparnya.
Karena situasi memanas, kakak ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.
Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi.
Setelah mengancam memenjarakan , pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar Romulo.
Sontak, Romulo pun berusaha melerai.
Nahasnya, dia malah dikeroyok oknum polisi itu.
“Biar ku tahan kalian bertiga di sini. Nanti ku rampas HP mu itu,” sergah oknum polisi itu.
Romulo yang juga wartawan media online CakapBerita.com ini sempat berupaya keras agar bisa keluar dari rumah , tapi tidak diberikan.
” Malam itu saya tetap mendesak agar keluar dari rumah tersebut dan oknum tersebut sempat mengatakan panggil deking kalian .Setelah saya berhasil keluar akhirnya saya hubungi keluarga membawa anak saya ini yang paling utama ,” ucapnya.
Namun , kata Romulo oknum tersebut meminta kepada rekannya agar jangan dikeluarkan mobil miliknya dari dalam rumah tersebut.
” Saya berupaya untuk meminta mobil saya , tapi tidak diberikan . Saat itu mobil saya sudah dihalangi oleh mobil milik yang dibawa oknum tersebut katanya mobil saya harus ditahan ,” kata Romulo.
Ia tetap meminta mobil miliknya , tapi tidak diberikan.
Dimalam tersebut ,Romulo mencari bantuan termasuk menghubungi pihak Polsekta Medan Baru ,hingga akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan atas tindakan penganiayaan.
Hingga kini , Romulo tetap berharap mobil miliknya dikembalikan.
Terkait dengan persoalan ini , Romulo berharap adanya perhatian dari pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Utara.
Dari laporan yang diterima kata , Romulo pihaknya hanya mengetahui bahwa oknum tersebut bermarga Simanjuntak.
” Sampai sekarang mobil milik saya tidak bisa keluar dari rumah tersebut , ” ucap Romulo yang juga berencana akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut setelah selesai membuat laporan atas kenderaan miliknya yang ditahan. (red)