Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai gencar menyampaikan imbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian virus corona atau Covid-19.
Imbauan itu disampaikan di Persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja /Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai, Rabu (28/4/2021). Selain itu imbauan juga dilaksanakan dengan berkeliling Kota Tanjungbalai.
Kegiatan itu dipimpin Kasat Lantas AKP HW Siahaan didampingi KBO dan para Kanit. Dalam imbauan itu petugas menggunakan mobil patroli, pampflet imbauan pencegahan Covid-19, dan pengeras suara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan, prokes yang disampaikan dalam hal pencegahan virus corona dan agar tetap menjalankan protokoler kesehatan serta mengajak bersama sama melakukan pencegahan terhadap virus corona.
Kemudian melakukan penyemprotan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita/orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat.
Dalam kegiatan itu juga disampaikan agar tetap menjalankan Physical Distancing & Social Distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Selama kegiatan imbauan/penerangan berjalan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Pencegahan Covid- 19 yang sudah menjadi pandemi. (red)