Medan (Pewarta.co) – Walikota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S,M.Si diwakili Kaban Kepegawaian, Pengembangan SDM, Lahum, membuka bimtek penilaian kinerja guru.
Bimtek penilaian kinerja guru dalam penerapan angka kredit berkenaan dengan sasaran kerja pegawai (SKP) di lingkungan pemko Medan yang berlangsung di Grand Antares Hotel Medan, Selasa (10/4/2018) mengundang sejumlah narasumber antaralain kepala kantor Regional VI BKN Medan, Prastyono C. Yulianto,SH, M.Si dan kepala bidang Mutasin BKN VI Medan serta Westerling Siregar,SH.
Dalam sambutan Walikota, dibacakan Lahum mengatakan penilaian kinerja guru (PKG) merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran, berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan PK guru yang dimaksud, lanjut Lahum, bukan untuk menyulitkan guru, sebaliknya PK Guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.
“Guru sebagai pendidik profesional harus memiliki SDM yang senantiasa diupgrade agar dapat menjawab dinamika dan tantangan perubahan,” ujar Lahum seperti dihimpun pewarta.co.
Untuk itulah, Lahum mengatakan Pemerintah bertanggung jawab meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur negara yang diarahkan kepada perbaikan kualitas guru, salah satunya dengan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru melalui angka kredit. (Dik)