Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas gabungan TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai aktif melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka imbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (5/4/2021) malam.
Selain itu patroli Cipta Kondisi pada objek vital dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan berdasarkan :
Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/430/IV/OPS.2/2021 tanggal 05 April 2021 s/d 07 April 2021.
Giat dipimpin Pawas Kasat Narkoba AKP Zulfikar.SH didampingi Padal 2 Ipda Syaripuddin.SH (KBO Sat Binmas Polres Tanjung Balai ). Personel yang terlibat personel Polres Tanjungbalai 30 orang, personel TNI AD, personel BPBD 2, personel Satpol 6.
Sebelum giat diawali apel yang dipimpin oleh Pawas Kasat Narkoba AKP Zulfikar mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada TNI/Polri dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam hari untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi serta Patroli Cipta Kondisi.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi K
Kerumunan).
Setelah kita melaksanakan Operasi Yustisi dan Patroli Cipta Kondisi kita penerapan jam operasional dengan razia di tempat hiburan malam yangg sudah ditentukan pemko Tanjungbalai.
Dalam berugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Adapun sasaran lokasi giat Bundaran PLN Jalan Jend Sudirman, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan). Dalam giat menggunakan 4 unit mobil patroli. (red)