Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menerima Audiensi Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai di Ruangan Parama Satwika, Senin (5/4/2021).
Turut mendampingi Wakapolres Tanjungbalai Kompol H Jumanto, KBO Intelkam Polres Tanjungbalai Iptu M.S. Mangunsong. Dari Aliansi Ummat Islam (AUI) yang hadir Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) / Ketua AUI Tanjungbalai Ustadz Indra BMT, Ketua Forum Dai Pengawal Ijtima Ulama (Fordapim) Tanjungbalai Ustadz H Faisal Sinambela dan Ketua Badan Kemaslahatan Mesjid Tanjungbalai Ustad Hafiz Eky Prayoga Marpaung.
Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) / Ketua AUI Tanjungbalai Ustadz Indra BMT menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Tanjungbalai yang telah bersedia menerima kedatangan kami di Polres Tanjungbalai.
Adapun tujuan kedatangan kami disini untuk bersilaturahmi kepada Kapolres Tanjungbalai dalam hal menyambut bulan suci ramadhan di Kota Tanjungbalai.
Dalam hal menyambut bulan suci Ramadan di Kota Tanjungbalai kami yang tergabung Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai meminta kepada Kapolres Tanjungbalai terkait tempat-tempat maksiat seperti Tempat Hiburan Malam yang ada di kota Tanjungbalai, kami berharap selama bulan suci ramadhan agar Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Tanjungbalai tidak beroperasi dalam artian agar kegiatan dapat dihentikan untuk sementara waktu.
Selain Tempat Hiburan Malam kami juga meminta kepada Kapolres Tanjungbalai untuk melakukan Razia di Hotel / penginapan yang sering digunakan untuk tempat maksiat.
Hasil dari sweeping yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu kami mendapati/ menemukan ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk tempat maksiat yang terletak di Jalan S. Parman Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai yang sudah hadir disini untuk bersilaturahmi kepada kami, dengan dilaksanakannya kegiatan audiensi seperti ini dapat membantu kami Polres Tanjungbalai untuk mengetahui permasalahan yang ada di tengah” masyarakat.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami, ini yang kami harapkan untuk meminimalisir kejadian maupun permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Terkait Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Tanjungbalai, saya tegaskan kami tidak mau dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan siapapun, hukum akan kami tegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Dia meminta kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai untuk tidak melakukan sweeping, karena sweeping itu dilarang dan disitu akan menimbulkan masalah baru, jadi sebaiknya berikan informaai kepada kami biar kita koordinasikan dengan pemerintah untuk melakukan tindakan. (red)