Medan (pewarta.co) – Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu SH mengedukasi warga lewat imbauannya kepada masyarakat Desa Silebo lebo untuk tidak mudah percaya dengan kabar hoaks.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru menindaklanjuti perintah Kapolsrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam program Minggu berkat .
Dalam kesempatannya, ia juga meminta masyarakat tidak membuat atau menyebarkan foto, video dan pemberitahuan yang menyesatkan melalui media sosial (Medsos).
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan imbauan yang disampaikan Kanit Reskrim tersebut.
“Benar. Kanit Reskrim dalam program Minggu Berkat mengimbau kepada masyarakat Desa Silebo lebo agar jangan ikut-ikutan menyebarluaskan kabar hoaks melalui medsos atau group WhatsApp karena dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat.” Ujar AKP Martualesi Sitepu.
Karena, lanjut dijelaskan Martualesi, menyebarkan kabar hoaks merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat memecah persatuan serta mengganggu proses pilkada saat ini.
“Menjelang pilkada ini, banyak kabar hoaks beredar. Oleh sebab itu, warga masyarakat jangan ikut-ikutan menyebarkannya. Bisa dipidana nanti,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini menerangkan, bahwa pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk hidup toleran di tengah perbedaan dan agar menggunakan hak politik dalam Pilkada 2018 mendatang.
Sedanagkan terkait rencana pihak PTPN II akan melakukan okupasi di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Polsek Kutalimbaru juga mengimbau masyarakat untuk taat pada hukum dan tidak lagi melakukan penanaman di lahan garapan. (red)