• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 11 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Minggu Berkat, Polsek Kutalimbaru Edukasi Warga

by NiahLubis
Minggu, 18 Maret 2018
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu SH mengedukasi warga lewat imbauannya kepada masyarakat Desa Silebo lebo untuk tidak mudah percaya dengan kabar hoaks.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru menindaklanjuti perintah Kapolsrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam program Minggu berkat .

bacajuga

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

Dalam kesempatannya, ia juga meminta masyarakat tidak membuat atau menyebarkan foto, video dan pemberitahuan yang menyesatkan melalui media sosial (Medsos).

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan imbauan yang disampaikan Kanit Reskrim tersebut.

“Benar. Kanit Reskrim dalam program Minggu Berkat mengimbau kepada masyarakat Desa Silebo lebo agar jangan ikut-ikutan menyebarluaskan kabar hoaks melalui medsos atau group WhatsApp karena dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat.” Ujar AKP Martualesi Sitepu.

Karena, lanjut dijelaskan Martualesi, menyebarkan kabar hoaks merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat memecah persatuan serta mengganggu proses pilkada saat ini.

“Menjelang pilkada ini, banyak kabar hoaks beredar. Oleh sebab itu, warga masyarakat jangan ikut-ikutan menyebarkannya. Bisa dipidana nanti,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini menerangkan, bahwa pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk hidup toleran di tengah perbedaan dan agar menggunakan hak politik dalam Pilkada 2018 mendatang.

Sedanagkan terkait rencana pihak PTPN II akan melakukan okupasi di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Polsek Kutalimbaru juga mengimbau masyarakat untuk taat pada hukum dan tidak lagi melakukan penanaman di lahan garapan. (red)

Previous Post

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Mencirim Diciduk Polisi

Next Post

Polsek Medan Baru Rutin Lakukan Pengamanan Gereja

Related Posts

Medan

Silaturrahmi PUK F.SPTI- K.SPSI Tegal Sari Mandala II, Guna Mempererat Tali Persaudaraan

Sabtu, 10 Mei 2025
Medan

Ketua Harian Pengprov Wadokai Sumut Lepas 9 Atlet ke Kejurnas Piala Ketua Umum Forki

Sabtu, 10 Mei 2025
Medan

Deddy Chen Gebrak Belantika Musik, Rilis Single ‘Baby Look At Me’

Sabtu, 10 Mei 2025
Medan

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

Sabtu, 10 Mei 2025
Medan

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

Sabtu, 10 Mei 2025
Medan

Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

Jumat, 9 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani