Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna pencegahan virus corona, Satlantas Polres Tanjungbalai menyampaikan imbauan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian virus corona kepada pengguna jalan di Jalan Masjid, Kota Tanjungbalai, Rabu (27/1/2021).
Pelaksana kegiatan itu Kasatlantas AKP HW Siahaan dibantu KBO, para Kanit, dan personel Satlantas Polres Tanjungbalai dengan menggunakan mobil dinas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19, dan pengeras suara (TOA).
Adapun sasaran imbauan itu masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian dan anak sekolah dan yang sedang melaksanakan liburan sekolah.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatlantas AKP HW Siahaan mengimbau kepada masyarakat dan anak sekolah agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktivitas di luar rumah.
Mengajak bersama sama melakukan pencegahan terhadap virus corona. Malakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir.
Lalu, menyemprotkan disinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat.
Tetap menjalankan “Physical Distancing & Social Distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (red)