• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 10 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Buru Jaringan Pengedar Upal

by NiahLubis
Selasa, 6 Maret 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran Uang Palsu (Upal) menjelang Pilkada serentak tahun 2018 terus memeburu para pelaku terlibat jaringan pembuat dan pengedar Upal tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK Msi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes medan, AKBP I Putu Yuda di halaman Mapolrestbaes Medan, Senin, (5/3/2018).

bacajuga

Pencuri di Banjar Sehat Panyabungan Diringkus Satreskrim Polres Madina

Satreskrim Polres Dairi Tangkap Penulis Togel

Satreskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Cabul

“Hingga saat ini kita terus mendalami kasus ini dengan memburu pembuat dan pengedar uang palsu tersebut,”tegas Kombes Pol Dadang dalam siaran persnya.

Terlebih, lanjut diungkapkannya, kasus ini menjadi perhatian karena menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

“Agar kondusifitas kamtibmas dapat terwujud, kita terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Oleh sebab itu, jaringan Upal ini terus diburu,” ungkap peserta terbaik Dikreg ke 26 Sespimti tahun 2017 ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengimbau warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti ketika bertransaksi.

Informasi sebelumnya, menjelang Pilkada serentak tahun 2018, petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap jaringan pengedar Upal dan mengamankan 2 anggota sindikatnya.

Dari kedua pelaku yang diamankan dari lokasi terpisah, petugas menyit 51 lembar Upal pecahan 100 ribu rupiah.
Terungkapnya kasus ini semakin menambah catatan panjanga tentang peredaran Upal menjelang Pilkada serentak.

Sebab sebelumnya, peredaran Upal juga diungkap Polsek Medan Helvetia di bawah kendali Kompol Roni Bonnic pada Desember 2015 silam. (red)

Previous Post

Polsek Medan Baru PAM Unras di Dishub Sumut

Next Post

Markas Peredaran Narkoba di Jalan Denai Gang Kapur Digerebek, Bandarnya Ditangkap

Related Posts

Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tuntut Tangkap Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat, HMI Demo Polda Sumut

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Korban Ulfa Zahra Luka Berat dan Akhirnya Meninggal Dunia

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 1 Kilogram Sabu-sabu

Selasa, 6 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani