Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan penerangan/penyuluhan tertib berlalulintas guna terciptanya Keamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) yang aman, lancar, dan kondusif di Jalan Masjid Kota Tanjungbalai dan rawan macet serta lelanggaran lalu lintas, Senin (4/1/2021).
Penerangan/penyuluhan tertib berlalulintas dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan dibantu KBO, para Kanit dan personel Sat Lantas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatlntas AKP HW Siahaan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang telah tertib dan mematuhi aturan dalam berlalulintas.
Lalu menyampaikan penerangan dan mengimbau antara lain melengkapi dan membawa surat diri (SIM) dan surat kenderaan (STNK) yang masih berlaku saat berkendara.
Selanjutnya, melengkapi perlengkapan lenderaan sesuai standart (kaca spion, TNKB, knalpot standart).
Menggunakan helm SNI pengendara dan yang dibonceng dan sabuk pengaman.
Kemudian, mentaati segala peraturan lalulintas ( mentaati rambu rambu dan marka jalan serta tidak melawan srus serta menerobos lampu merah). Tidak menggunakan HP saat berkendaraan.
Berikutnya, tidak membiarkan anak-anak (belum memiliki SIM mengenderai kenderaan bermotor (R2, R3 dan R4), tidak membiarkan anak/keluarga Ikut -ikutan dalam balap liar, dan tidak melawan arus lalulintas yang sangat membahayakan keselamatan. (red)