• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Kota Gerebek Dua Pemakai Sabu

Kedua tersangka pemakai sabu diapit penyidik Polsek Medan Kota.

Polsek Medan Kota Gerebek Dua Pemakai Sabu

by NiahLubis
Rabu, 14 Februari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
380
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Siswa Riandi (29), warga Jalan Seksama Gangg Pribadi No 11 Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota dan Teryadi Simbolon (21), warga Jalan Ngumban Surbakti Pasar VIII Kecamatan Medan Selayang, Medan tak berkutik ketika digerebek petugas Polsek Medan Kota, kemarin malam.

Sebab, kedua pria pengangguran tersebut dipergoki tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kediaman tersangka Siswa Riandi. Dari keduanya disita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu, satu bong dan dua mancis.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

“Penangkapan kedua tersangka dari informasi yang disampaikan warga. Kini, kita sedang menguber pengedar sabu-sabu yang telah diketahui identitasnya,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman, Selasa (13/2/2018).

Kata dia, awalnya pihaknya menerima informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekitar Jalan Seksama. Petugas segera melakukan penyelidikan.

Ketika itu, petugas mencurigai rumah tersangka Siswa Riandi, karena disebut sering dijadikan lokasi mengonsumsi barang terlarang sabu-sabu sehingga dilakukan penggerebekan.

Hasilnya, polisi mendapati kedua tersangka tengah asyik mengonsumsi barang terlarang tersebut. Keduanya berikut barang bukti langsung digelandang ke komando guna proses penyidikan dan pengembangan.

“Tersangka melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Suhardiman. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani