• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Kota Gerebek Dua Pemakai Sabu

Kedua tersangka pemakai sabu diapit penyidik Polsek Medan Kota.

Polsek Medan Kota Gerebek Dua Pemakai Sabu

by NiahLubis
Rabu, 14 Februari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
380
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Siswa Riandi (29), warga Jalan Seksama Gangg Pribadi No 11 Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota dan Teryadi Simbolon (21), warga Jalan Ngumban Surbakti Pasar VIII Kecamatan Medan Selayang, Medan tak berkutik ketika digerebek petugas Polsek Medan Kota, kemarin malam.

Sebab, kedua pria pengangguran tersebut dipergoki tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kediaman tersangka Siswa Riandi. Dari keduanya disita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu, satu bong dan dua mancis.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

“Penangkapan kedua tersangka dari informasi yang disampaikan warga. Kini, kita sedang menguber pengedar sabu-sabu yang telah diketahui identitasnya,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman, Selasa (13/2/2018).

Kata dia, awalnya pihaknya menerima informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekitar Jalan Seksama. Petugas segera melakukan penyelidikan.

Ketika itu, petugas mencurigai rumah tersangka Siswa Riandi, karena disebut sering dijadikan lokasi mengonsumsi barang terlarang sabu-sabu sehingga dilakukan penggerebekan.

Hasilnya, polisi mendapati kedua tersangka tengah asyik mengonsumsi barang terlarang tersebut. Keduanya berikut barang bukti langsung digelandang ke komando guna proses penyidikan dan pengembangan.

“Tersangka melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Suhardiman. (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani