Banten (Pewarta.co)-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengapresiasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) award 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Hal tersebut disampaikan Kapala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan.
Selain itu, Ombudsman Banten juga mengapresiasi kegiatan yang bertujuan memberikan penghargaan kepada PPAT maupun PPATS yang berprestasi.
Acara penghargaan bertajuk PPAT Awards Banten 2020 Masa Pandemi ini digelar di Hotel Novotel Tangerang, pada Jumat, 20 November 2020.
Digagas oleh Andi Tenri Abeng selaku Kakanwil BPN Provinsi Banten, acara PPAT Awards 2020 ini merupakan tahun keduanya dengan tema “Masa Pandemi, Still be a Professional and Integrity”.
Uniknya, acara ini merupakan acara satu-satunya di Indonesia yang memberikan penghargaan kepada PPAT dan PPATS.
”Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi Banten dalam hal ini yang dipimpin oleh Bu Abeng, ibu kakanwil telah menggagas kegiatan ini dan ini adalah tahun kedua,” ujar Dedy dalam sambutan dan arahannya di acara PPAT Awards tersebut.
Kemudian, Dedy Irsan menambahkan, ia berharap bahwasannya acara ini agar dapat diikuti oleh Kanwil BPN di daerah lainnya.
“Kami berharap bisa diikuti oleh Kanwil-kanwil lain yang ada di Indonesia. Hal ini penting karena ini menjadi bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan oleh BPN,” tambah Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengucapkan selamat kepada para PPAT dan PPATS yang telah mendapatkan Awards kali ini, semoga bisa dipertahankan dan dapat memotivasi para PPAT dan PPATS agar lebih meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga tentu saja dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Di samping memberikan pengawasan dan pembinaan juga memberikan rewards terhadap orang-orang yang dianggap berprestasi dan pantas menerima penghargaan tersebut,” ucapnya.
Dalam acara ini, BPN memberikan penghargaan kepada PPAT dan PPATS melalui beberapa kategori, yaitu PPAT Terproduktif, PPAT Terinovatif, PPAT Terpatuh, PPAT Tertinggi dalam Layanan Elektronik, PPAT Terinspiratif, PPAT Teraktif dalam dukungan Program Strategis Nasional, Penghargaan MPPD yang sudah memiliki Kantor Sekretariat.
Dedy juga menyampaikan kepada seluruh PPAT/ PPATS agar menjadikan kesalahan pertama sebagai kesalahan terakhir, artinya jangan melakukan kesalahan yang sama lebih dari satu kali
Selain dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, acara ini dihadiri pula oleh Sofyan A Djalil selaku Menteri ATR/BPN dan Himawan Arief Sugoto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN secara virtual, Periasman Effendi selaku Ketua Pengurus Wilayah PPAT Banten, Perwakilan Korem 064/Maulana Yusuf dan Perwakilan Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten serta Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Banten. (rks/ril)