
Sergai (Pewarta.co)-Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 000019/B.II/3/2021 tanggal 4 Januari 2021 telah mengangkat H. Zulkifli Sitorus, MA menjadi Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.
Kemudian H. Zulki Sitorus, MA resmi dilantik menjadi Kakan Kemenag Kabupaten Serdang Bedagai oleh Kakanwil Kemenag Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda MM bersama 12 Kakan Kemenag se-Sumut bertempat di Kantor Kementrian Agama Wilayah Sumatera Utara pada Rabu 6 Januari 2020 yang lalu.
Saat ditemui Pewarta.co, Kamis, (14/1/2021) di ruang Kerjanya, H. Zulkifli Sitorus, MA mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang telah diberikan dan beliau siap mengemban amanah itu dengan sungguh sungguh dan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam menjabat sebagai Kakan Kemenag Kabupaten Serdang Bedagai H. Zulkifli Sitorus, MA siap Melaksanakan Penguatan Moderasi beragama di Kabupaten Serdang Bedagai. Di mana moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, serta selalu bertindak adil, berimbang dan tidak ekstrim dalam beragama karena dalam moderasi beragama kita dituntut untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan selalu bertindak menjaga akal dan budi serta selalu bertindak adil dan menjaga keseimbangan dalam toleransi beragama, sebab moderasi Bergama berupaya mewujudkan Indonesia yang toleran, rukun dan damai,” jelasnya.
H. Zulkifli Sitorus, MA juga menyampaikan bahwasanya Kemenag Sergai Siap untuk bekerjasama dan mendukung program progaram Bupati dan wakil Bupati dalam upaya mengembangkan dan memajukan kabupaten Serdang Bedagai terkhusus dalam Bidang Keagamaan. (Agus)