Medan (Pewarta.co)-Wakapolsek Medan Baru, AKP Uli Lubis SH memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) di dua lokasi berbeda.
Penertiban yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan terse ut dilaksanakan bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Petisah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan.
Pada penertiban tersebut, Wakapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Panit I Reskrim Iptu Dwikora, Sekcam Medan Petisah Drs. Afrizal, Kanit Sabhara Iptu H Pasaribu, Kanit Lantas Iptu Tuhfack Lubis dan personal Unit Patroli Sabhara Polsek Medan Baru beserta personel Satpol-PP dipimpin Danton, Jahner Saragi.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi pewarta.co, Sabtu, (6/7/2019) membenarkan adanya penertiban tersebut.
“Benar. Wakapolsek Medan Baru bersama Kanit Reskrim dan Panit beserta personel Polsek Medan Baru lainnya menertibkan pedagang kaki lima di seputar kawasan Pasar Petisah dan Jalan Gatot Subroto Medan,” ujar Kompol Martuasah.
Tujuannya, lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polestabes Medan ini, penertiban tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan, kebersihan dan keindahan Kota Medan.
“Selain itu, penertiban juga dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) lalu lintas,” jelas Kompol Martuasah.
Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, kata Martuasah, Wakapolsek Medan Baru mengimbau kepada personel yang terlibat untuk mengedepankan pendekatan persuasif.
“Personel diimbau untuk tetap sopan dan tidak arogan namun tegas terukur, hindari bentrokan dan gesekan dengan masyarakat ditertibkan,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya menambahkan penertiban berlangsung dengan aman tanpa ada kendala yang berarti. (rks)