• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut

Team Raimas Shabara Polrestabes Medan Bekuk 3 Pengendara Bawa Ekstasi

by NiahLubis
Rabu, 9 Agustus 2017
in Sumut, Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dalam melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, team Raimas (pengurai masyarakat) Sabhara Polrestabes Medan berhasil amankan 3 pria karena terbukti memiliki Narkoba jenis pil ekstasi.

Ketiga pria yang ditangkap itu bernama, Rudy Efendi (27), M. Indrawan (34) Amrizal (39). Mereka tinggal di Jalan Badur, Medan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap karena kepemilikan 8 butir ekstasi di Jalan Letjen Suprapto, Medan, Selasa (8/8/2017) sekira pukul 05.00 wib, kemarin.

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung  

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pasangan Kekasih Pemilik Ekstasi

Informasi yang diperoleh, Rabu (9/8/2017) menerangkan, ketiganya ditangkap petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan yang saat itu tengah melakukan patroli Raimas dikawasan tersebut.

Di lokasi, petugas melihat ketiga tersangka sedang berboncengan tiga sedang mengendarai kreta jenis Honda Beat tanpa adanya nomor polisi tertera. Selain itu, ketiganya juga terlihat mengendarai kendaraannya dengan melawan arah jalan.

Curiga, petugas kepolisian team Rainmas yang di pimpin oleh Bripda Bobby Satria Sinaga bersama rekan rekannya lantas memberhentikannya sekaligus melakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka.

Pada waktu digeledah itulah, polisi menemukan 8 butir pil ekstasi merk Cenel dari saku sebelah kiri salah satu tersangka.

Selanjutnya, para tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Fadris, membenarkan pihaknya mengamankan 3 tersangka yang kedapatan membawa 8 butir pil ekstasi.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP MH Ganda Saragih, SH, SIK, MH melalui Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto,SH, SIK, MH mengaku belum melakukan pengecekan atas ketiga tersangka. “Belum kita cek, entar ya,” katanya singkat.(red)

Previous Post

Pencuri Kucing Anggora Babakbelur Dihajar Massa

Next Post

Bekuk Pengedar, Polisi Amankan 11 Paket Sabu

Related Posts

Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

25 Personil Bintara Baru di Polres Padangsidimpuan Diterima Kapolres

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Aipda J Butarbutar, Bhabinkamtibmas Desa Tinjoman Sampaikan Bahaya Karhutla

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Puluhan Generasi Muda yang Berasal dari Naposo Nauli Bulung Bersama Warga Purbasinomba Gelar Tadarus Alquran

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani